Tampilkan postingan dengan label Modernisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Modernisme. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Oktober 2011

Ijtihat; Urgensi & Fungsinya


A.  PENDAHULUAN
Hukum Islam menghadapi tantangan lebih kompleks, terutama pada abad kemajuan pengetahuan dan teknologi. Untuk menjawab berbagai masalah baru yang berhubungan dengan hukum Islam, para ahlinya sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan ilmu tentang fikih, hasil ijtihad di masa lampau. Alasannya, karena di sana sini mungkin terdapat pendapat-pendapat yang tidak atau kurang relevan dengan abad kemajuan ini. Oleh karena itu, ummat Islam perlu mengadakan penyegaran kembali terhadap warisan fikih, dalam konteks ini, pemakalah akan mengetengahkan topik yang cukup menarik “Ijtihad: Fungsi dan Urgensinya”.
Pembahasan  topik ini sangat signifikan untuk di diskusikan, dan yang paling penting lagi agar mampu menemukan rumusan-rumusan baru fikih dalam rangka memberikan jawaban terhadap masalah-masalah sekarang yang belum ada jawabannya dalam kitab-kitab fikih masa silam. Di sinilah ijtihad menjadi sebuah kemestian dan metode ijtihad mutlak harus di kuasai oleh mereka yang akan melakukannya. Metode ijtihad itulah yang di kenal dengan Usul Fikih.
READ MORE - Ijtihat; Urgensi & Fungsinya

Selasa, 18 Oktober 2011

Sakral & Profan


sakral dan profan tidak bisa terlepas dari diri manusia. Karena  manusia adalah makhluk sosial yang serba berubah dan suka mencoba sesuatu hal yang belum diketahuinya yang biasa juga disebut dengan trial and arror atau mencoba-coba sesuatu. Rasa ingin tahu manusia sampai kepada sesuatu hal yang sakral atau yang dia anggap sakral. Ketika sesuatu itu di luar kemampuannya dan mereka tidak sanggup menembusnya, lalu mereka anggap suci, maka mereka anggaplah itu sesuatu yang  sakral, namun apabila masih dapat dijangkaunya, dia menganggap sesuatu itu biasa-biasa saja. Sikap sakral dan profan ini terus menjalar dalam kehidupan manusia, sehingga pemahaman tentang sesuatu yang disakralkan itu menyimpang dari ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw. Hal ini terjadi disebabkan mereka yang beragama ardhi (bumi) masuk ke dalam agama Islam, namun ajaran-ajaran atai ritual-ritual yang ada di dalam agama mereka terikut dalam praktek ibadah mereka sehari-hari, ditambah lagi dengan pengetahuan umat Islam yang kurang tentang pemahaman akidah sehingga praktek-praketk adat yang salah yang berlaku dikalangan mereka, mereka masukkan dalam praktek ibadah mereka. (Klik Di Sini)
Jadi mereka salah atau keliru dalam memandang sesuatu itu, yang profan dan anggapan mereka adalah suci, itulah yang sakral, dan sebaliknya sesuatu yang sakral dianggap hanya  profan (duniawi) saja. Sampai saat sekarang ini sebagian orang atau masyarakat menganggap sesuatu yang  sakral itu profan (duniawi),  bahkan yang nyata-nyata profan (duniawi) malah mereka menganggapnya sakral. Penghormatan yang berlebihan terhadap seseorang juga merupakan pensakralan yang menyimpang dari ajaran Islam. Pandangan ini sangat keliru sekali dan merupakan pola piker yang salah yang harus dibetulkan. Oleh karena itu,  di dalam makalah yang tipis ini Penulis akan menjelaskan semampu daya penulis, yang mana seharusnya dianggap sakral dan mana yang bukan sakral.
READ MORE - Sakral & Profan

HAK ASASI MANUSIA


HAK ASASI MANUSIA

A. Pendahuluan.

            Ketika manusia lahir ke muka bumi, jeritan dibarengi tangisan menghiasi perjalanan hidup manusia, hal ini menandakan bahwa setiap individu telah merasakan secara naluri bagaimana hak dan kewajibannya ketika lahir. Penyelewengan, penipuan, pembunuhan karakter dan sebagainya telah mewarnai kehidupan yang dimiliki manusia itu sendiri.
            Hak manusia secara sederhana merupakan sesuatu proses atau sistem yang sudah terdapat dalam diri manusia, dan untuk merealisasikannya diperlukan suatu pola yang akurat dan jitu agar hak-hak tersebut dapat berjalan sesuai dengan fitrah dan kodratnya masing-masing. Katagori hak manusia dewasa ini selalu diartikan sempit, padahal banyak pakar yang berkomentar luwes tentang hal tersebut. Islam mendukung sepenuhnya eksistensi hak anak manusia mulai dari penciptaan hingga kematiannya. Pembodohan hak inilah akan menimbulkan secercah fenomena sosial masyarakat kita, ketika diaplikasikan.
            Dalam mendeskripsikan  hak azasi manusia, penulis membuat suatu stressing yang dianggap layak untuk dibahas dalam paparan makalah ini, antara lain : Lahirnya Deklarasi universal Hak-hak asasi manusia, Hak  dalam pandangan Islam, Deskripsi Hak  Manusia menurut Deklarasi PBB, Fenomena sosial dalam tatanan Hak  Manusia secara global, Persoalan rakyat menyangkut status dan hak-haknya.
READ MORE - HAK ASASI MANUSIA

Kamis, 13 Oktober 2011

Aliran-Aliran Baru di Indonesia

Dalam mengawali tulisan ini, kemunculan aliran-aliran baru merupakan wujud dari arus pemikiran manusia pada masa kini. Gerakan pemikiran ini selalu mempengaruhi keadaan manusia baik itu pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Munculnya aliran kepercayaan diawali dari sebuah gerakan-gerakan yang ingin berusaha melakukan rekonstruksi, purifikasi, inovasi, dan lain sebaginya terhadap ajaran-ajaran konvensional dan normatif dalam sebuah agama atau kepercayaan tertentu. Tapi terkadang, usaha-usaha yang dilakukan sering kali menciptakan aliran-aliran yang menyimpang jauh dari agama asalnya, sehingga aliran yang berkembang tersebut akhirnya menciptakan sebuah ajaran-ajaran dan bahkan menimbulkan agama yang baru pula.
READ MORE - Aliran-Aliran Baru di Indonesia